KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang 9 Desember mendatang akan diikuti sebanyak 2 pasangan calon (Paslon). Sebab Rabu (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menetapkan 2 Bapaslon menjadi paslon berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 120/PL.02.2-Kpt /1708/KPU-Kab/IX/2020. Kedua paslon tersebut, yaitu paslon Hidayattullah Sjahid-Zurdi Nata dan Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani “Ada dua paslon yang resmi ditetapkan, yaitu Bapak Hidayattullah Sjahid yang berpasangan dengan Zurdi Nata, dan Bapak Ujang Syaripudin yang berpasangan dengan Firdaus Djailani,\" terang Ketua KPU Kepahiang, Mirzan P Hidayat usai rapat pleno.
Ia menjelaskan, penetapan dua paslon tersebut setelah melalui pertimbangan sejumlah persyaratan dan memperhatikan berita acara Nomor 57/PK.01.BA/1708/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan paslon pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2020.
Selanjutnya, menurut Mirzan, KPU Kepahiang akan melakukan pengundian nomor urut sesuai agenda dilaksanakan pada Kamis (24/9). “Besok (Hari ini,red) pengundian nomor urutnya dan deklarasi Pilkada damai,\" ucapnya. (320)