Bapaslon MARI Sudah Lengkapi Kekurangan Syarat

Senin 21-09-2020,20:20 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Bakal pasangan calon (Bapaslon) petahana Mian-Arie (MARI) telah memperbaiki kelengkapan dokumen syarat pencalonan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU BU Divisi Teknis, Andi Perwira SKep saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/9). \"Ya, terkait dengan hal tersebut, pihak bapaslon MARI telah memperbaiki berkas tersebut dihari pertama masa perbaikan yakni pada Jumat (18/9) lalu,\" kata Andi. Andi menambahkan, dengan diterimanya syarat perbaikan tersebut, pihak KPU BU masih akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kelengkapan dokumen pesayaratan guna memasatikan syarat tersebut sudah sah atau belum. Dan untuk hasilnya akan disampaikan ke Rapat Pokja, terkait dengan diterima dan tidak diterima hasil perbaikan syarat bakal paslon tersebut. \"Berkas ini akan kita verifikasi terlebih dahulu, dan akan dirapatkan besok (22/9) ke Pokja apakah diterima atau tidaknya syarat perbaikan bakal Paslon ini,\" ungkapnya. Lebih lanjut, Andi menuturkan, bahwa terkait dengan belumnya memenuhi syarat bakal paslon tersebut, yakni legalisir Ijazah SMA dan nama pada bakal calon wakil Bupati Atie Septia Adinata. Dimana Andi menjelaskan bahwa legalisir pada ijazah SMA yang dimiliki bakal calon Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata dari yayasan seharusnya legalisir harus dilegalisr dari Dinas Pendidikan. Dan terkait dengan nama, di KTP tertulis Arie Septia Adinata namun di ijazah SMA tertulis Arie Septi Adinata. Maka dari itu hal ini harus diperbaiki. \"Ada dua yakni terkait legalisir Ijazah SMA dan nama dan semuanya sudah diperbaiki,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait