ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Sebagai bentuk dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terhadap penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Protkes). Senin (21/9), Polres BU meluncurkan kendaraan pemburu pelanggar protokol kesehatan (protkes) Covid 19. Dimana peluncuran tersebut berlangsung di halaman Mapolres BU oleh Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten BU. \"Peluncuran kendaraan pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid 19 ini, sebagai bentuk dukungan kita sesuai dengan adanya Perbub Nomor 50 Tahun 2020 tentang penegakan hukum pendisipilinan protokol kesehatan,\" kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa tujuan diluncurkanya kendaraan tersebut untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten BU agar lebih aktif lagi. Hal ini juga sekaligus menunjukan kepada masyarakat, bahwa Tim Satgas Penanganagan Covid 19 bersama TNI-Polri serius dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten BU. Dengan harapan masyarakat akan lebih dislipin lagi nantinya terhadap protokol kesehatan dikarenakan hingga saat ini kondisi pandemi covid 19 belum menunjukan penurunan walaupun secara data di Kabupaten BU masih rendah masih dalam zona aman. \"Intinya, dengan adanya kendaraan ini, agar masyarakat Kabupaten BU lebih disiplin lagi dalam menjalani protokol kesehatan,\" tukasnya.(127)