Kejari Kepahiang Periksa 2 Anggota DPRD Provinsi

Rabu 16-09-2020,20:00 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sebanyak dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM dan Zainal SSos MSi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Rabu (16/9). Politisi PDI Perjuangan dan PKB tersebut dicecar belasan pernyataan, terkait pengalokasian di APBD Perubahan 2015 yang menganggarkan dana pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai lima tahun silam. \"Kalau pertanyaan ada empat yang berkaitan langsung dengan pengadaan lahan kantor camat. Sepuluh lainnya pertanyaan umum, ada soal tanggal lahir,\" ujar Edwar Samsi.

Edwar menegaskan, jika alokasi pengadaan lahan kantor camat pada APBD Perubahan 2015 memang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kurang lebih ada empat kali pembahasan, namun alokasi yang dimasukkan di APBD Perubahan hanya sebatas plafon anggaran untuk pengadaan lahan. \"Ya anggaran memang dibahas Banggar, awalnya diusulkan TAPD sebaesar Rp 3,5 miliar dan kemudian kita pangkas jadi Rp 1,2 miliar,\" tutur Edwar.

Ia mengaku, dalam pembahasan itu hanya ikut satu kali, yakni ketika awal pembahasan. Sedangkan rekannya Zainal hadir dalam pembahasan kurang lebih 3 kali. \"Kalau saya ikut bahas ada notulen rapatnya, ikut satu kali itu diawal pembahasan,\" ucapnya. Plh Kajari Kepahiang, Arya Marsepah SH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza SH menjelaskan, keterangan Edwar Samsi dan Zainal dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Keduanya dinilai mengetahui proses pembahasan anggaran di APBD Kepahiang. \"Yang jelas semua anggota Banggar di tahun 2015 ikut membahas APBD Perubahan akan panggil, demikian juga dengan TAPD,\" katanya.

Selanjutnya, menurut Riky, penyidik akan menggali keterangan anggota Banggar lainnya serta TAPD terkait. \"Karena memang kita mengalami keterbatasan personel maka pemeriksaan bertahap, Jum\'at dan Senin besok masih melakukan pemeriksaan,\" sebutnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait