5 Jabatan Kepala Sekolah di Seluma Diisi

Senin 14-09-2020,20:57 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan Seluma rencananya akan melaksanakan mutasi guru dan kepala sekolah di Kabupaten Seluma.  Namun mutasi batal dilaksanakan karena ada surat dari Kemendagri dan Kemenpan-RB, untuk mutasi belum dapat dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali M Pd didampingi Kasubag umum dan kepegawaian Zaiyadi Abdilah M. Pd mengatakan bahwa, petunjuk dari BKPSDM belum boleh dilakukan mutasi guru karena ada surat Kemendagri dan Kemenpan-RB.

\"Memang rencana mutasi guru sebelumnya sudah disusun. Sudah kita usulkan ke BKPSDM. Namun, petunjuk BKPSDM belum boleh dilakukan mutasi,\" kata Zaiyadi kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, kementerian memberikan kelonggaran yaitu, boleh melakukan mutasi. Namun untuk jabatan kosong saja. Sama dengan pengisian jabatan eselon II di OPD. Dimana, hanya boleh dilakukan pengisian jabatan kosong saja. \"Boleh mengajukan untuk mengisi kekosongan saja. Mengusulkan sesuai Kepsek atau gurunya pensiun,\" jelasnya.

Sementara itu, menurutnya ada 5 Kepsek yang pensiun dan dua diantaranya sudah diisi. Sementara tiga lainnya, masih dalam proses. Lima kepsek yang pensiun yaitu, Kepsek SMP 18 dan SD 155, SD 57, SD 29 dan SD 134.

\"Ada juga beberapa orang guru yang pensiun,\" ucapnya.

Zaiyadi menyebutkan, jika memang sudah diperbolehkan untuk dilakukan mutasi. Barulah nanti diusulkan kembali ke BKPSDM Seluma. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait