KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menarik dana penyertaan modal di Bank Bengkulu tidak akan berubah. Penarikan dana di Bank Bengkulu dibutuhkan untuk menutupi defisit pada APBD Perubahan 2020 yang tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif saat ini. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak kunjung menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kepahiang, tentunya TAPD dan Banggar tidak memiliki opsi lain, selain menarik modal di Bank Bengkulu. \"Kalau nanti jadi kita pinjam, maka di bulan Januari 2021 dananya sudah harus kita kembalikan lagi, saya sudah dihubungi OJK terkait rencana penarikan modal diperbankan,\" ungkap Dayat.
Dayat mengatakan, jika difisit anggaran di APBD Perubahan terjadi karena DBH 2019 dari Pemprov Bengkulu dengan kisaran angka mencapai Rp 12 miliar sudah dimasukkan dalam daftar pendapatan daerah. Namun dalam realisasinya Gubernur Bengkulu belum menyalurkan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah. \"Itu yang menetapkan SK Gubernur dan bukan SK saya, tentunya kita melihat perkembangan kalau tidak juga dicairkan, maka kita ambil opsi penarikan modal di Bank Bengkulu,\" tutur Bupati.
Di APBD Perubahan terdapat prioritas program dan kegiatan yang harus dilaksanakan akhir tahun 2020. Yakni pengalihan dana pada pembiayaan ke belanja langsung, terdapat prioritas belanja yang terikat dan terjadi pengalihan objek belanja pada OPD. Secara umum rancangan perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020 adalah pendapatan daerah sebesar Rp.752.297.017,294,98 dengan belanja daerah Rp.866.403.896.220,62 dengan Pembiayaan daerah netto sebesar Rp.110.184.669.884,24 dengan demikian defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.3.922.209.041,40. (320)