KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Tahun 2021 mendatang, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sehingga dipastikan tidak ada kegiatan revitalisasi pasar dengan anggaran bersumber dari DAK. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang, Husni Thamrin menjelaskan, jika program kegiatan OPD-nya kedepan terfokus dengan kegiatan rutin. \"DAK kita itu, keputusannya dari pusat, Kementerian Perdagangan itu kosong untuk tahun depan,\" tegas Husni.
Husni mengatakan, tidak adanya DAK di tahun depan, karena pemerintah pusat menilai target pembangunan 5000 pasar tradisional yang dicanakan pemerintah pusat sudah tercapai. Sehingga kementerian terkait memutuskan tidak ada pembangunan pasar didaerah dari DAK. \"Tahun ini ditiadakan, kalau tahun depan DAK untuk bangun pasar dihapuskan, memang itu keputusan dari pusat,\" ujaranya.
Beberapa rencana pembangunan Pemkab Kepahiang di sektor pasar, diantaranya relokasi Pasar Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas dan revitalisasi bangunan Pasar Kepahiang serta meningkatkan bangunan pasar-pasar mingguan di kecamatan. (320)