Perjuangan Edi-Ice di Pilkada Kepahiang Terhenti?

Jumat 11-09-2020,08:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Perjuangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang, Edi Sunandar - Ice Rakizah, diperkirakan kembali gagal untuk dapat maju dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Informasi terhimpun, hasil verifikasi faktual (Verfak) pasca putusan Bawaslu, dukungan KTP yang memenuhi syarat (MS) tidak mencapai batas minimal 10.841 agar bisa mendaftar sebagai pasangan calon.

\"Hasilnya akan diketahui setelah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kepahiang nanti. Jika hasil MS memenuhi batas minimal calon perseorangan, maka tahapan dilanjutkan ke pendaftaran dihari berikutnya. Bila tidak mencapai syarat minimal, maka prosesnya berakhir di tingkat pleno KPU Kabupaten Kepahiang, tidak dilanjutkan ke pendaftaran,\" jelas Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok SPd, Kamis (10/9).

Ikrok melanjutkan, pleno rekapitulasi hasil verfikasi faktual tingkat Kabupaten Kepahiang dilaksanakan Jum\'at (11/9) di aula kantor KPU Kepahiang. Seluruh rekap di tingkat PPK se-Kabupaten Kepahiang akan diplenokan oleh lima komisioner yang dihadiri juga anggota Bawaslu, LO dan Pasangan Calon bersangkutan.

Ribuan KTP TMS

Pantauan di lapangan, yaitu Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Kepahiang, terdapat 1.285 KTP dukunggan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena dalam proses verfak tim LO Edi - Ice tidak dapat menghadirkan masa pendukungnya. \"Dari 1.428 KTP dukunggan yang diverifikasi faktual, hasilnya 1.013 KTP dinyatakan TMS karena tidak hadir, yang MS hanya 41 orang,\" ungkap Ketua PPK kecamatan Kepahiang Ruslan Efendi. Sementara di Kecamatan Kabawetan dari total 172 KTP dukunggan hanya 112 KTP dinyatakan memenuhi syarat. Lagi-lagi KTP TMS disebabkan Paslon dan timnya tidak bisa menghadirkan orang-orangnya ke sekretariat PPS masing-masing desa untuk diverifikasi.

Sebelumnya ada 4.426 KTP dukunggan paslon Edi - Ice yang harus diverifikasi faktual oleh KPU Kepahiang melalui PPS ditingkat desa dan kelurahan. Bawaslu memerintah penyelenggara Pemilu melaksanakan Verfak selama dua hari yakni 8 dan 9 September, data terhimpun di lapangan hasil verfak dukunggan Edi - Ice alami kekurangan 200 KTP lebih untuk mencapai angka minimal syarat pencaloan perseorangan. Sehingga menggagalkan pasangan ini maju Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang melawan Pasangan Hidayattullah Sjahid - Zurdi Nata dan Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait