ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kali ini giliran Kepala Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi, Fauzi melaporkan kepada pihak Polres BU, terkait dengan adanya dugaan penipuan yang dilakukan salah seorang oknum LSM. \"Ya, saya datang ke sini untuk membuat laporan, terkait dengan salah seorang oknum LSM berinisial PS yang melakukan tindak pindana penipuan,\" kata Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan, bahwa laporan yang dilakukanya ini, lantaran oknum LSM tersebut melakukan penipuan terhadap dirinya dengan mencatut salah satu nama aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten BU. Bila ingin menyelesaikan laporan terhadap penggunaan dana desa yang sebelumnya telah dilaporkan. Oknum LSM tersebut meminta uang Rp 10 juta. Namun ketika dikonfirmasi terhadap salah satu APH ternyata yang bersangkutan tidak pernah meminta uang melalui oknum LSM tersebut. \"Oknum LSM ini mendatangi saya, dengan mencatut salah seorang nama APH, bila ada Rp 10 juta, laporan yang dilaporkan oleh pihak LSM terkait penggunaan dana desa dapat diselesaikan. Namun ketika dikomfirmasi langsung dengan pihak APH bersangkutan tidak pernah meminta uang melalui oknum LSM tersebut. Maka dari itu saya laporkan masalah ini ke Polres BU,\" terangnya.
Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reksrim, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK membenarkan atas ada laporannya yang dilakukan oleh Kades talang lembak terkait dengan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum LSM. \"Benar, bahwa laporan Kades Talang Lembak sudah kita terima dan ini akan segera kita porses,\" tukasnya.(127)