Perpanjang Pendaftaran, KPU Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi ke Parpol

Rabu 09-09-2020,20:50 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dihari terakhir masa penundaan tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan sesuai dengan pasal 102 ayat 1 huruf b PKPU 3 tahun 2017. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU melakukan sosialisasi kepada 12 parpol yang memiliki kursi di parlemen, serta tokoh masyarakat, pimpinan ormas, dan pihak internal seperti Pemkab BU, Polres, Kodim 0423/BU dan Bawaslu. \"Ya, dihari terakhir ini, kita lakukan sosialisasi penundaan ini kepada para Parpol dan tokoh masyarakat, dimana sebelumnya dihari pertama dan kedua sudah kita sosialisasikan lewat media lainnya,\" kata Plt Ketua KPU BU, Suwarto SH saat dikonfrimasi awak media, Rabu (9/9).

Suwarto pun menambahkan, bahwa pada intinya sosialisasi ini KPU BU telah melakukan penundaan tahapan pendaftaran pencalonan Pilkada Kabupaten BU dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut untuk memberitahukan bahwa adanya masa perpanjangan tahapan pendafatran pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020 dimulai tanggal 10 hingga 12 September. \"Sosialiasi ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa untuk tahapan pilkada tahun 2020 ini ada masa perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kabupaten BU,\" ungkapnya.

Lebih lanjut, Suwarto menuturkan, bahwa masa perpanjangan pendaftran yang dimulai pada tanggal 10 hingga 12 September ini sama seperti tahapan sebelumnya. Dimana dihari pertama dan kedua dibuka pada pukul 08.00 wib dan ditutup pada pukul 16.00 wib. Sedangkan di hari ketiga ditutup hingga pukul 24.00 Wib. \"Bila hingga akhir pendaftaran tidak ada juga Bakal Calon yang mendaftar. Maka kita (KPU) akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni verifikasi syarat calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Septmber 2020. Hal ini guna untuk memastikan penetapan calon pada tanggal 23 September mendatang sesuai tahapan,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait