BENGKULU, BE - Adanya sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka secara diam-diam dengan alasan studi klub membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM kecewa. Pasalnya, kasus pandemi covid-19 di kota Bengkulu, terus meningkat dan hingga kini pemerintah belum pernah memberikan izin pada sekolah untuk melaksanaan pembelajaran tatap muka. \"Sampai saat ini walikota belum mencabut surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh,\" ungkap Rosmayetti saat diwawancarai BE. Adanya sejumlah sekolah swasta yang mengambil tindakan dengan pelaksanaan tatap muka menjadi kajian dan penilaian oleh Disdik. Terlebih pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dengan embel-embel studi klub. \"Metode studi klub memang kita bolehkan, tetapi studi klub tidak boleh dilaksanakan di sekolah, melainkan guru bisa mendatangi siswa di rumahnya bersama dan belajar bersama siswa lain yang berdekatan. Jumlahnya juga tidak boleh lebih dari 10 orang,\" bebernya. Rosmayetti tak menampik desakan orang tua dan kerindunan anak untuk kembali ke bangku sekolah sangat tinggi. Meski begitu, keselamatan anak menjadi hal utama. Inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah dengan harapan tidak ada cluster baru ditingkat sekolah. Lalu apa sanksi bagi sekolah yang membangkang, terkait hal ini Disdik, kata Rosmayetti, tak serta merta langsung memberikan sanksi berat, namun Disdikbud telah memberian teguran secara lisan dan tertulis. Sanski tertinggi sekolah bersangkutan bisa ditinjau ulang izin operasionalnya bagi sekolah swasta dan pindah tugas bagi sekolah negeri. Saat ini, terang Rosmayetti, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pembelajaran jarak jauh. Salah satunya dengan pemberian kuota gratis bagi siswa. Kemudian, gurunya diberikan pelatihan peningkatan kompetensi, guru diajarkan tata cara pembuatan konten pembelajaran dalam bentuk video dan banyak lagi. Upaya seperti ini dilakukan agar proses pembelajaran dapat menyentuh dan mudah dipahami oleh siswa. (247)
Disdik Kota Bengkulu Larang Studi Klub di Sekolah
Rabu 09-09-2020,20:47 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :