KUA-PPAS APBD 2021 Kepahiang Disahkan

Rabu 09-09-2020,20:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama DPRD Kepahiang menyepakati rencana anggaran belanja daerah untuk tahun depan. Rencana tersebut tercantum dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 yang ditandatangani bersama pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (9/9).

Jubir Banggar DPRD Kepahiang, Haryanto SKom MM menjelaskan, bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD Tahun anggaran 2021.\"Dengan demikian maka surplus/defisit setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.213.191.482.114,86,\" sampainya.

Sementara Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU menyampaikan, bahwa rancangan anggaran untuk pembangunan tahun depan bertujuan mempercepat peningkatan penanggulan kemiskinan melalui peningkatan bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur dan sumber daya manusia menuju Kabupaten Kepahiang maju mandiri dan sejahtera. \"Informasi penting dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 dengan tema RKPD peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas,\" ungkap Bupati.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait