CURUP, bengkuluekspress.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menyebutkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. \"Penularan Covid-19 yang terjadi Rejang Lebong saat ini masuk dalam kategori transmisi lokal, karena penularannya dari satu orang warga Rejang Lebong ke sejumlah warga Rejang Lebong lainnya,\" terang Syamsir usai menggelar pertemuan dengan awak media terkait dengan informasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (7/9).
Dengan telah terjadinya transmisi lokal penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, maka Syamsir mengimbau dan mengingatkan, masyarakat Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun. \"Sekarang hukumnya wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, hal ini penting untuk mencegah penularan Covid-19,\" tegas Syamsir.
Terkait dengan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir mengaku, hingga Senin (7/9) jumlah kasus masyarakat Rejang Lebong yang dinyatakan positif 19 sebanyak 25 orang atau 25 kasus. Dari 25 kasus tersebut yang sudah sembuh sebanyak 13 orang dan sisanya sebanyak 12 orang masih dinyatakan positif dan masih menjalani isolasi atau dalam tahap pemulihan. \"Kita sudah melakukan tracking terhadap 51 orang lainnya yang telah melakukan kontak dengan mereka yang baru terkonfirmasi positif Covid-19,\" pungkasnya.(251)