Kadistan Kabupaten Mukomuko Mengundurkan Diri

Kamis 03-09-2020,21:31 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Mukomuko (MM) Heri Prastyono (HP) mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu ditandatangani HP, tertanggal 31 Agustus 2020. Pengunduran diri itu disampaikan Penasihat Hukum, HP, Muslim Chaniago SH MH. Adapun alasan kliennya mengundurkan diri dari jabatan Kadistan, untuk menjaga wibawa dan nama baik Pemerintah KabupatenMukomuko. Selain itu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas di OPD tersebut. Termasuk, kliennya lebih focus dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi. “Pengunduran diri HP, dari jabatan Kadistan murni keinginannya. Ini jarang kami lihat baru ditetapkan tersangka langsung mundur dari jabatan. Sebab belum tentu di peradilan nanti kliennya bersalah. HP berjiwa patriot dan kagum dengan kliennya,” bebernya. Muslim juga menyampaikan, meskipun kliennya telah ditetapkan tersangka. Ia berharap semua pihak tetap berpegang pada praduga tak bersalah. Karena masih dalam proses di penyidik kepolisian.  Dan pihaknya sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berproses tersebut. Terpisah, Sekda Mukomuko, Marjohan ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Kadis Pertanian Kabupaten Mukomuko. Surat yang ia terima, mengundurkan diri dari jabatannya. “HP mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas. Untuk menjalankan roda pemerintahan di OPD tersebut, telah ditunjuk Nasuhanto sebagai Plh Kadis Pertanian Mukomuko,” ungkapnya.  (900)

Tags :
Kategori :

Terkait