\"Dari kedua surat usulan itu, yang mampu kita akomodir hanya usulan anggaran pengadaan atau pembelian tanah guna kepentingan pembangunan dalam wilayah kabupaten Kepahiang ke depan. Usulan anggaran tersebut tidak boleh lebih dari Rp 4 miliar,” ujar anggota Banggar DPRD Zainal SSos MSi kemarin.
Dijelaskannya, usulan pembelian tanah itu diakomodir karena mengingat kebutuhan daerah. Seperti halnya tanah bagi Makam Pahlawan, Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) ataupun kepentingan lain dan berkaitan dengan rencana pembangunan oleh Pemkab Kepahiang.
\"Sebenarnya sudah beberapa kali usulan itu disampaikan dan bahkan pernah kita coret karena tidak ada realisasinya. Namun untuk tahun ini kembali kita akomodir dengan catatan harus direalisasikan,\" tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Drs Ahmad Rizal MM menjelaskan tidak diakomodirnya usulan anggaran pabrik sengon karena informasi yang ada saat ini sudah ada investor yang bersedia menanamkan modal untuk pembangunan pabrik tersebut. \"Untuk apa kita mengakomodirnya, kita rasa masih banyak kepentingan lain.
Tapi yang jelas sejauh ini kita sudah berupaya mempelajarinya, tapi Banggar sepakat untuk tidak mengakomodir pabrik sengon tersebut,\" singkat Rizal. (505)