Bawaslu Mukomuko Awasi Postingan ASN di Sosmed

Selasa 25-08-2020,19:47 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com  - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko melalui tim Cyber mulai mengawasi seluruh postingan yang diunggah ASN ke sosial media (Sosmed). Seperti postingan di Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya. “Postingan – postingan ASN yang berbau politik praktis, kami screenshot untuk barang bukti. Barang bukti itu, akan dijadikan dasar untuk pemanggilan oknum tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi SH melalui Komisioner Bawaslu, Amrozi SPd MPd.

Menurutnya, jika didapati ada oknum ASN mengunggah postingan yang mengarah pada ajakan memilih salah satu pasangan calon, atau menggugah postingan yang menjelekkan salah satu pasangan calon, maupun postingan lain yang ada keterlibatan mereka ikut berpolitik praktis, maka siap - siap untuk menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan, sebelum tindakan tegas dilakukan, pihaknya mengingatkan kepada ASN yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk tidak ikuti – ikutan terlibat politik praktis melalui postingan ke sosmed dan lainnya. “Ada batasan aturan yang tidak boleh dilanggar ASN. Jika mereka tetap melanggar, konsekuensinya tetap ada sanksi,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait