ARGA MAMKMUR, bengkulu ekspress.com - Puluhan Karyawan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang tergabung dalam serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Selasa siang (25/8) menyambangi Kantor Bupati BU. Tujuannya meminta Bupati BU, Ir H Mian untuk menyelesaikan masalah antara pihak PT PDU yang merupakan perusahaan dibidang perkebunan dengan warga. Karena dengan adanya polemik ini, para karyawan PT PDU merasa terancam oleh warga yang saat ini menguasai lahan PT PDU yang diketahui sudah habis izin HGU sejak Desember 2018 lalu. Sehingga warga yang menyegel tempat dan mes para karyawan PT PDU.
\"Kami meminta kepada Pak Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami tidak tahu menahu tentang izin HGU, yang jelas kami merasa terancam oleh warga yang telah menyegel tempat kami bekerja,\" kata perwakilan karyawan PT PDU BU, Dalton. Karyawan PT PDU BU lainnya, Hardiansyah menjelaskan, dirinya juga diancam oleh pihak warga yang bukan warga dari desa Penyanggah di PT PDU. Namun juga warga Kecamatan Batik Nau, Lais dan Air Padang. \"Ada 300 orang yang kami tidak kenal dan mengusir kami untuk jangan lagi beraktifitas di lahan PT PDU. Maka dari kami memohon kepada pihak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahn ini,\" ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Setdakab BU, Dullah SE menuturkan, bahwa dirinya atas nama pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan ini dan akan secepatnya akan diselesaikan. Dullah pun menuturkan, bahwa memang untuk izin HGU PT PDU sudah terhitung sejak 31 Desember 2018 sudah habis, namun secara aturan pihak PT PDU masih memiliki hak selama 2 tahun untuk melakukan proses pengurusan HGU. Sehingga secara otomatis pihak perusahaan masih berhak mengelola lahan tersebut dan karyawan PT PDU juga masih berhak untuk bekerja. \"Hal ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita sampaikan kepada pak Bupati. Dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian agar permasalahan ini jangan sampai ada hal yang tidak diingin terjadi,\" tukasnya.
Dari pantauan awak media, usai mendatangi kantor Bupati, puluhan karyawan PT PDU melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD BU. Namun dalam aksinya tersebut, pihak perwakilan karyawan PT PDU tidak menemui salah seorang pun anggota dewan. Namun Kabag Persidangan menanggapi permasalahan ini dan kan disampaikan ke Ketua DPRD BU.(127)