Inspektorat Mukomuko Audit Dana BOK

Sabtu 22-08-2020,19:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkulu ekspress. com -  Jajaran Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diterima 17 Puskesmas di Mukomuko. “Selain tugas, juga ingin memastikan tidak ada dugaaan penyalahgunaan dana BOK. Yang jelasnya, waktu dekat ini tim audit dari inspektorat turun ke lapangan,” ungkap Kepala Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman.

Sukiman juga menyampaikan, audit dana BOK bukan dikarenakan ada laporan dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Namun, pemeriksaaan tersebut bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan dan enam bulan. “Kegiatan ini pemeriksaan rutin yang kita lakukan. Termasuk di akhir tahun mendatang, realisasi penggunaan dana BOK juga akan di audit,” katanya.

Jikalau dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOK, pihaknya akan memberikan teguran dan permintaan untuk pengembalian uang Negara. Sukiman memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan dana BOK oleh pihak Puskesmas. Ini dapat dilihat dari proses audit di tahun 2019 lalu. “Tahun 2019 tahun lalu tidak ada temuan. Kami berharap di tahun ini juga tidak ada. Sebelum audit kami lakukan, seluruh Puskesmas penerima dana BOK supaya segera melengkapi laporan penggunaan dana bantuan pemerintah pusat tersebut,” ingatnya.

Sebagaimana diketahui tahun 2020 ini masing - masing Puskesmas mendapatkan dana BOK sebesar Rp 11,3 juta. Jumlah dana itu mengalami penurunan dari tahun 2019 lalu yang mencapai Rp Rp 12,193 juta. Kegunaan dana BOK diperuntukan kegiatan berbagai bidang kesehatan, termasuk jaminan persalinan bagi masyarakat. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait