BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kaur mengeluarkan pengumuman nomor 800/326/BKD-PSDM/KK/2020 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pelaksanaan tes CPNS formasi 2019. Dari pengumuman itu merujuk dari surat BKN yang diterima oleh pihaknya tanggal 14 Agustus yang lalu.
“Untuk pelaksanaan tes dilakukan 3-28 September mendatang sesuai dengan tempat ujian yang diambil oleh peserta SKB dari Kabupaten Kaur sebanyak 228 peserta,” kata Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD PSDM Kaur Yusi Nofrianti, SE kemarin (18/8).
Dikatakannya, dimana untuk pengumuman sendiri sudah diterbitkan di website pemkab kaur http://bkdpsdm.kaurkab.go.id/ dengan mengelik tautan itu maka nomor peserta dan lokasi ujian juga sudah diumumkan.
“Sudah kita umumkan sejak 17 Agustus ada 9 lokasi ujian sesuai dengan yang dipilih oleh peserta sendiri sedangkan nomor ujian dapat mencetak dimasing masing akun peserta,” ujarnya.
Dikatakannya, sembilan lokasi ujian itu dengan rincian LPTK Universitas Bengkulu 261 peserta, pelaksanaan ujian 15 September 2020, BKN Pusat 7 peserta dengan jadwal ujian 15 September 2020. Sedangkan Kanreg 1 BKN Yogyakarta jumlah peserta 2 peserta tanggal ujian 28 September 2020, sementara Kanreg III BKN Bandung 2 peserta pelaksanaan ujian 8 September 2020.
Selain itu Kanreg VII BKN Palembang 4 orang peserta tanggal ujian 6 September 2020, sedangkan UPT BKN Jambi jumlah peserta 1 orang pelaksanaan ujian 3 September 2020. Selaian dari pada itu UPT BKN Lampung peserta 3 orang SKB tanggal8 September 2020 sedangkan UPT BKN Padang peserta 7 orang dengan jadwal SKB 29 September 2020 dan terakhir UPT BKN Semarang peserta ujian 1 orang jadwal SKB 18 September 2020.
“Peserta diminta hadir 120 menit paling lambart sebelum SKB dilakukan untuk rincian jadwal dan sesi silakan pantau website langsung,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk peserta juga kembali diingatkan untuk membawa pensil dan tinta hitam, kemeja lengan panjang celana dasar hitam untuk pria dan rok hitam bagi wanita dan jilbab hitam untuk yang menggunakan jilbab. Serta menggunakan spatu hitam gelap. Peserta yang terlambat saat pelaksanaan tes maka maka tidak dizinkan masuk dan dinyatakan gugur begitu juga peserta yang tak mengikuti ketentuan yang ditetapkan juga dinyatakan gugur.
“Proedur pelaksanaan seleksi dengan medotoe Computer Assited tes (CAT) BKN dengan mengikuti protokoler kesehatan,” tandasnya. (irul)