Bebas dari Lapas, Suryadi Siapkan PK untuk Istri

Jumat 14-08-2020,19:23 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com - Resmi keluar dari Lapas Malabro Kota Bengkulu, Jum\'at (14/8), Suryadi (41) langsung mencari upaya untuk membebaskan sang istri Cahaya Sasmita. Suryadi dinyatakan bebas murni oleh hakim MA, sehingga diperintahkan untuk keluar dari Lapas dan dipulihkan nama baiknya di tengah masyarakat. Suryadi akan mengajukan memori Peninjaun Kembali (PK) untuk kasus Cahaya Sasmita. \"Ada satu kesempatan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Cahaya Sasmita, yaitu PK. Upaya Hukum PK itu sangat mungkin kami lakukan, mengingat ada disparitas putusan terhadap perkara yang sama,\" ungkap Kuasa hukum Suryadi, Aan Julianda.

Suryadi sempat menjalani hukuman kurangan badan dalam tindak pidana korupsi yang sebelumnya diputus pada pengadilan tingkat pertama dan banding bersalah dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda 50 juta subsider 1 bulan penjara. \"Hari ini saya bebas karena sejatinya saya tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan pidana seperti apa yang dituduhkan kepada saya,\" ujar Suryadi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait