DPRD Kaur Tetapkan KUA PPS APBD-P

Kamis 13-08-2020,08:30 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemkab Kaur bersama DPRD Kabupaten Kaur mulai melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaur tahun 2020. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kaur kemarin (12/8), dihadiri langsung oleh bupati, DPRD sepakat menetapkan KUA PPAS ABPD-P tahun anggaran 2020.

Bupati Kaur, Gusril Pausi MAP dalam sambutannya menyampaikan, persetujuan bersama bupati dan DPRD Kabupaten Kaur terhadap rancangan KUA-PPAS merupakan proses penyusunan dan pembahasan kebijakan, telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten kaur dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2020.

“Pelaksanaan APBD 2020 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor salah satunya yakni pademi Covid-19, sehingga memungkinkan dan terpenuhinya persyaratan untuk melakukan perubahan,” sampainya.

Dikatannya beberapa kondisi yang hal menyebabkan harus dilakukannya perubahan. Ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya. Juga sesuai dengan PMK RI nomor 35/pmk.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Perubahan APBD Kabupaten Kaur tahun 2020 tersebut diperuntukan untuk tiga kebijakan utama, yakni pertama rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiens. Kedua menghapus beberapa dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan teknis.

“Terakhir ketiga usulan beberapa kegiatan baru yang belum diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2020 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh organisasi perangkat daerah,” tandasnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini itu berjalan dengan baik, seluruh anggota DPRD Kaur setuju APBD Kaur dilakukan pembasan untuk dilakukan perubahan. Diana menegaskan sesuai dengan jadwal pagi ini DPRD Kaur akan kembali menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni terkait nota pengantar RAPBD-P serta pandangan Umum Fraksi Fraksi di DPRD Kaur terkait dengan penyampaian nota pengantar RAPBD-P.

“Besok kita gelar paripurna kembali dengan dua agenda penting,” jelasnya. (irul)

Tags :
Kategori :

Terkait