Usut Korupsi, 3 OPD di Kepahiang Digeledah Jaksa

Senin 10-08-2020,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

UJANMAS, bengkuluekspress.com - Satuan Khusus Kejari Kepahiang menggeledah tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang, Senin (10/8). Pertama digeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) sekitar pukul 10.05 WIB. Setelah sekitar setengah jam melakukan penggeledahan, jaksa tidak mendapati berkas yang diinginkan. Kemudian jaksa yang dikomandoi Kasi Pidsus Riky Musruzi dan Kasi Intel Arya Marsepah bergerak ke kantor Dinas PMD. Hasilnya masih sama, tim jaksa tidak mendapati berkas dugaan korupsi yang tengah ditangani. \"Berkas Daspetah 1 tidak ditemukan,\" ungkap Arya Marsepah. Usai menggeledah Dinsos dan Dinas PMD, jaksa bergerak ke kantor Camat Ujan Mas. Tiga ruangan di kantor Camat Ujan Mas jadi sasaran penggeledahan. Lagi-lagi untuk mencari berkas DD/ADD Daspetah 1. Jaksa sendiri tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan DD/ADD, Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas tahun 2018. Yang disinyalir merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah, total DD/ADD sebesar Rp 800 juta. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait