BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah selesai 100 persen, terhitung Sabtu (8/8). Hal tersebut sesuai laporan 318 PPDP yang tersebar di 195 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
\"Laporan sementara, dari sebanyak 93.282 pemilih yang ada di dalam daftar pemilih atau A.KWK, terdapat 8.121 data pemilih yang di-Coklit tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada pemilih baru sebanyak 6.330 orang. Lalu untuk data pemilih yang masuk kategori disabilitas sebanyak 435 orang,\" kata Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE, kemarin (9/8).
Dikatakan Meixxy, untuk pemilih TMS itu ada disebabkan karena ganda, bukan penduduk setempat dan pindah domisili. Ada juga yang berstatus TNI dan Polri. Lalu juga ada yang telah meninggal dunia. Sedangkan untuk pemilih baru itu dimana data masyarakat yg sudah memiliki dokumen kependudukan namun identitasnya belum ada di daftar pemilih di AKWK. Ada juga pemilih pemula. Sementara untuk disabilitas itu mulai dari pemilih masuk kategori disabilitas fisik, mental dan sensorik. Seperti stroke, orang kecil, lumpuh, tuli dan buta termasuk bisu.
\"Walaupun sudah 100 persen Coklit namun PPDP masih memiliki waktu masa kerja sampai 13 Agustus mendatang. Sehingga saat ini selain meneliti kembali hasil kerjanya, juga proses pembuatan pelaporan masih berlangsung,\" terangnya.
Ditambahkannya, ada warga yang meninggal tapi sudah di-Coklit petugas PPDP, maka akan dilakukan pendataan ulang. Akan tetapi sebelum berakhir masa kerjanya, proses pelaporan sudah selesai. Sebab untuk pelaporan tinggal Kecamatan Kaur Selatan yang belum, sedangkan yang kecamatan lain sudah selesai 100 persen. Saat ini jajaran panitia adhoc juga sedang menindaklanjuti adanya rekomendasi bawaslu terhadap beberapa data yang masih perlu divalidasikan. Namun data tersebut tidak signifikan dan sudah didapati sesuai dokumen bukti PPDP menyatakan TMS.
“Ini seperti foto copy KK, KTP serta surat kematian bagi yang sudah meninggal. Sehingga semua rekomendasi Bawaslu yang tersebar di beberapa desa sudah ditinjau PPK dan PPS serta PPDP,” jelasnya. (irul)