\"Secara bertahap penetapan dan pemasangan patok antar desa dan kecamatan kita lakukan yang dikarenakan keterbatasan anggaran,\" kata Kabag Administrasi Pemerintahan, Badi Uzaman SH melalui Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama Muhammad Fadly SSTP MSi.
Pemasangan patok antar desa itu selain melaksanakan tertib administrasi juga menghindari konflik di lapangan antara warga di desa yang bersangkutan. Meskipun selama ini konflik batas tidak begitu banyak terjadi dikarenakan warga masih memiliki ikatan kekeluargaan masih tinggi. \"Hanya beberapa desa saja yang sempat terjadi konflik sedangkan desanya lainnya belum ada yang bergejolak. Dan diharapkan pula tidak terjadi gejolak karena pemerintah daerah secara bertahap melakukan tertib administrasi terutama mengenai batas antar desa,\" ujarnya.
Pada penetapan batas desa itu pihaknya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran dan pemasangan patok di lapangan.\"Angaran untuk penetapan batas untuk di 3 kecamatan itu dialokasikan sebesar Rp 300 juta,\" demikian Fadly. (900)