Pansus DPRD Mukomuko Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana Covid-19

Rabu 29-07-2020,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com - Panitia khusus (Pansus) dana Covid-19 DPRD Kabupaten Mukomuko diduga menemukan kejanggalan dalam penggelolaan dana Covid-19.

Ketua Pansus Dana Covid DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi SE menyampaikan, salah satu kejanggalan adalah alokasi dana untuk pengamanan jejaring sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid. “Hingga saat ini, dana itu tidak digunakan, meskipun jajaran Polri dan Pemprov terus menerus menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat di daerah ini,” duganya.

Menurutnya, pembelanjaan untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang nilainya sekitar Rp 1 miliar. Dana tersebut sudah terbelanjakan, tetapi pansus tetap meminta bukti administrasi atau laporan penggunaan anggaran kepada OPD terkait, namun tidak dapat menunjukkan. “Ini kami temukan di salah satu OPD,” bebernya.

Ia menambahkan, pansus tetap berkomitmen untuk menelusuri seluruh anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai lebih Rp 32 miliar. “Semuanya kita telusuri, pasalnya dana itu bukan dana pribadi, melainkan dana milik masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” lanjut Wisnu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait