Isu Setor Uang untuk Calon PPK

Kamis 21-02-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE- Isu miring menimpa pelaksanaan perekrutan anggota PPK. Informasi didapat BE, untuk dapat lulus diterima menjadi anggota PPK. Peserta harus setor kepada orang dalam lembaga tersebut sebesar Rp 2 juta. Bahkan isu itu sendiri, sudah sampai ketelinga 5 Komisioner dan Sekretaris KUPD Kepahiang. Sekrataris KPUD Kepahiang Martoni SPd saat pelaksanaan ujian tes tertulis PPS membantah kebenaran dari isu tersebut.

\"Kami menduga, Isu itu sengaja dilemparkan okum ke publik yang sengaja juga untuk mengeruhkan proses penjaringan yang kami lakukan. Tapi yakinlah apa yang kami lakukan saat ini sudah berjalan dengan aturan dan mekanisme yang ada,\" kata Martoni.

Menurutnya, sebelum isu tersebut menjadi konsumsi publik, pihaknya telah lebih dahulu mendapatkan kabar terkait isu tersebut, dan bahkan 5 komisioner KPUD Kepahiang pun  sudah mengetahui hal tersebut. \"Isu tersebut sama sekali tidak benar karena dalam proses ini sudah ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui masing-masing peserta,\" jelasnya.

Sementara itu salah seorang komisioner KPUD Kepahiang Ujang Irmansyah mengaku telah mengetahui seputar isu tersebut. Namun ditegaskannya, mengenai kebenaran dari isu tersebut sama sekali tidak ada. Sebab penentuan kelulusan calon anggota PPK dan PPS yang sekerang ini tengah dilaksanakan seluruhnya berdasarkan hasil seleksi yang nantinya diputuskan dalam rapat pleno seluruh komisioner KPUD Kepahiang.

\"Isu tersebut sama sekali tidak benar, kalaupun ada kami minta oknum yang pernah menyetorkan mengenai masalah ini untuk menyampaikan buktinya kepada kami,\" singkatnya.

385 Peserta Ikuti Seleksi Sementara itu, sebanyak 385 pendaftar panitia pemungutan suara (PPS) di Kepahiang, sebanyak 3 peserta tidak mengikuti ujian tertulis yang digelar oleh pihak KPUD Kepahiang. Pelaksanaan tes ini dilakukan Rabu (20/2) kemarin di GOR Tebat Monok Kepahiang.

Pelaksanaan tes tertulis perekrutan PPS ini dilaksanakan selama satu hari dengan 2 materi ujian tertulis yakni pengetahuan tentang kepemiluan dan wawasan kewilayahan. \"Peserta yang tidak ikut ujian dalam kesempatan ini akan kita ikutkan dalam pelaksanaan PPK pada Jumat (22/2) ini,\" ujar Martoni.

Dikatakannya, mengenai hasil ujian tertulis yang dilakukan peserta ini nantinya akan diperiksa oleh tim panitia dari KPU sendiri dan diputuskan dalam rapat pleno seluruh komisioner KPUD. \"Nantinya akan ditetapkan sebanyak 3 besar yang akan membantu KPUD dalam pelaksanaan Pileg 2014 mendatang,\" katanya.

Perekrutan PPS ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 3 Tahun 2013 yang mengatur tata cara seleksi PPS. Selain melakukan perekrutan PPS pihaknya juga pada Jumat ini akan melakukan tahapan seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

\"Peserta untuk PPK sebanyak 138 peserta nantinya akan diambil 5 orang dengan tahapan penjaringan mulai dari 15 besar, 10 besar hingga nantinya terpilih sebanyak 5 orang untuk anggota PPK. Tahapan seleksi PPK ini melalui tahapan wawancara,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait