MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mukomuko biasanya cair setiap bulan Juni atau Juli saat tahun ajaran baru sekolah. Namun hingga saat ini belum adanya tanda-tanda gaji 13 ini akan segera cair. Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi terkait gaji 13 PNS kapan akan cair. Pemkab Mukomuko saat ini masih menunggu informasi terkait hal itu. \"Belum ada informasi lebih lanjut terkait gaji 13. Kita masih menunggu idari pemerintah pusat. Apabila sudah ada Surat Edaran (SE) kemudian ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji 13 ini baru bisa kita jalankan,\" ucap Sekda kemarin. Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Kasimin, SH bahwa gaji 13 PNS ini belum ada informasi kapan cair. Biasanya setiap tahun gaji 13 ini cair pada bulan Juni atau awal Juli sebelum tahun ajaran baru. \"Untuk gaji 13 untuk PNS biasanya cair pada bulan Juni dan paling lambat Juli sebelum tahun ajaran baru. Dan tahun ajaran baru 2020 ini akan dimulai pada minggu depan tanggal 13 Juli. Namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru kapan gaji 13 PNS ini cair,\" katanya. Terkait belum dicairkannya gaji 13 PNS ini, Kasimin menduga karena akibat imbas dari adanya penyebaran Covid-19. Sementara sampai saat ini virus tersebut belum berakhir. Lebih Lanjut, Kasimin mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan terkait gaji 13 PNS ini. Apabila SE ini sudah ada baru gaji 13 ini bisa diproses melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). \"Ya kita masih menunggu SE dari Kementrian Keuangan. Kalau SE ini sudah turun kita bisa proses peraturan kepala daerah atau Perbub dan segera bisa dicairkan gaji 13 ini,\" pungkas Kasimin.(en)
Gaji 13 PNS di Mukomuko Tak Kunjung Cair
Kamis 09-07-2020,16:49 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :