KPU Kepahiang Restrukturisasi Anggaran, Rp 1,6 M untuk Pencegahan Covid-19

Rabu 10-06-2020,09:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Benghkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melakukan restrukturisasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Bahkan KPU menyiapkan dana Rp 1,6 miliar untuk pencegahan penyebaran covid-19 di jajaran penyelenggara Pilkada.

Alokasi dana itu didapat dari penggeseran beberapa item kegiatan tahapan Pilkada 9 Desember 2020 yang sebelumnya sudah dirancang Sekretariat KPU.

Para penyelenggara direncanakan akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), pengadaan hand sanitizer disetiap titik terkait dengan tahapan Pilkada.

\"Kita dari KPU harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jajaran penyelenggara, serta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya. Berbagai kebutuhan terkait pecegahan penyebaran covid-19 harus disediakan,\" ungkap Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos didampingi anggota Supran Efendi MPd, Selasa (9/6).

Mirzan melanjutkan, penentuan anggaran restrukturisasi sudah disepakati dalam rapat koordinasi (Rakor) antara KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Sehingga menghasilkan empat point kesepakatan, pertama anggaran pencegahan covid-19 Pilkada sebesar Rp 1.6 miliar lebih.

Kedua, anggaran hasil restrukturisasi tersebut selama belum ada perundang-undangan yang dikeluarkan tetap dilaksanakan oleh KPU, ketiga apabila diperlukan pelaksanaan rapid tes dan uji swab kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepahiang maka akan diselenggarakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.

Terakhir, KPU dan Pemkab Kepahiang tidak perlu melakukan adendum terhadap NPHD Pilkada untuk merealisasikan anggaran restrukturisasi.

\"Kesepakatan sudah kita tetap bersama, sekarang masih menunggu petunjuk teknis terkait dimulainya tahapan,\" ungkap Supran.

Sebelumnya, diakhir tahun 2019 telah ditanda tangani bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kepahiang, DPRD dan KPU, alokasi dana Pilkada untuk Kepahiang sebesar Rp 20,750 miliar.

Dengan rincian, anggaran Rp 250 juta disediakan pada APBD Perubahan tahun lalu, sedangkan Rp 20, 5 miliar di APBD 2020.

Diawal tahun 2020, KPU Kepahiang sudah mencairkan dana Pilkada sebesar Rp 8 miliar untuk melaksanakan tahapan Pilkada sebelum terhenti akibat wabah covid. Sedangkan sisa anggarannya masih tersimpan di Kasda Kabupaten Kepahiang.

63 TPS Baru

KPU Kepahiang juga memutuskan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 335 titik dari sebelumnya hanya 272 TPS.

Ada penambahan 63 TPS baru untuk pemilihan bupati, wakil bupati dan gubernur serta wakil gubernur 9 Desember mendatang yang tersebar didelapan kecamatan.

Penambahan jumlah TPS dilakukan karena adanya aturan pembatasan jumlah pemilih disetiap TPS maksimal hanya 500 orang.

Sedangkan sebelumnya KPU Kepahiang menetapkan jumlah pemilih 800 orang, sehingga dilakukan pemecahan jumlah pemilih dengan membentuk TPS baru.

\"Berdasarkan hasil rakor daring antara Kemendagri, penyelenggara pemilu serta para kepala daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020,\" ujar Mirzan.

Mirzan melanjutkan, atas kesimpulan rakor tersebut KPU Kepahiang melakukan pemetaan terhadap jumlah pemilih setiap TPS diatas 500 pemilih dan hasilnya terjadi penambahan 63 TPS.

\"Penambahan jumlah TPS ini sudah kami laporkan ke KPU Provinsi, ini merupakan estimasi awal dan masih dimungkinkan akan bertambah karena pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih belum dilakukan,\" ujar Mirzan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait