Tiduri ABG, Pria Beristri 2 Ditahan

Rabu 20-02-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - PA (27), warga Desa Sosokan Taba, Bermani Ilir, Kepahiang yang sudah memiliki istri 2 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka UU Perlindungan Anak (UUPA) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang.

PA diduga kuat telah menyetubuhi atau meniduri seorang anak baru gede (ABG) sebut saja bernama Mawar (14), siswi kelas 2 di salah satu SMP di Kepahiang. Salah satu bukti petunjuk ditemukan polisi yakni hasil visum et repertum (VER) RSUD Kepahiang terhadap Mawar, yang menjelaskan selaput dara korban terdapat trauma benda tumpul.

Selain itu, di hadapan penyidik, PA menjelaskan jika dirinya bersama Mawar memang sudah berhubungan intim karena mereka saling menyukai. Bahkan keduanya sudah berstatus pacaran sejak beberapa saat yang lalu, walaupun PA diketahui sudah memiliki 2 orang isteri dan anak.

PA mengakui perbuatanya menyetubuhi korban didasari bujuk rayu yang dilakukannya kepada korban. Aksi bejatnya ini dilakukannya di salah satu pondok kebun di kawasan Kecamatan Bermani Ilir. \"Waktu berada di pondok berdua dengan korban tersebut menurut pengakuan PA, kesempatan itu dimanfaatkannya untuk membujuk dan merayu korban agar hendak diajak berhubungan intim.

Rupanya bujuk rayu tersangka itu berhasil menaklukkan korban,\" ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasat Reskrim AKP, S Hudayat Hutasuhut. \"Tsk sudah memiliki 2 orang isteri, adapun mengenai motif yang dilakukan PA ini kita masih melakukan penyelidikan,\" jelas Kasat.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2002 tentang undang-undang perlindungan anak dan perempuan (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

\"Hasil visum pihak medis terhadap korban memang mengindikasikan bahwa perbuatan tsk kepada korban benar-benar terjadi. Namun disamping itu pemeriksaan masih akan kita lakukan baik terhadap tsk ataupun korban serta beberapa orang saksi. Sehingga nantinya persetubuhan yang dilakukan tsk terhadap korban dapat dibuktikan secara hukum,\" tandas Kasat.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait