Pasalnya daerah ini merupakan salah satu daerah yang semakin maju baik itu di bidang perekonomian hingga pembangunan demi pembangunan. \"Banyaknya warga yang akan datang dan tinggal di kabupaten karena prospeknya sangat bagus,\" jelasnya.
Jumlah penduduk yang mencapai 174 ribu jiwa itu bisa saja mengalami perubahan mulai dari warga yang baru datang, lahir dan lainnya. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdata supaya melapor ke pihak-pihak terkait terutama ke dinas kependudukan dan catatan sipil. Supaya warga yang bersangkutan terdaftar sebagai warga Kabupaten Mukomuko. Terutama bayi yang baru lahir supaya orang tua ataupun keluarga bayi yang bersangkutan supaya membuat akte kelahirannya.
Begitupun bagi warga yang baru datang melapor ke perangkat pemerintahan yang ada di desa dan kecamatan yang selanjutnya ke Pemkab Mukomuko. \"Khusus bagi warga yang baru datang supaya segera melapor. Sehingga orang yang bersangkutan dapat diketahui identitasnya dan mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan,\" sarannya. (900)