Pemerintah daerah melalui Baperjakat melakukan pembahasan dan melakukan seleksi mengenai nama-nama yang akan diusulkan kepada bupati. Jika sudah ada persetujuan dari kepala daerah, Baperjakat tinggal menindak lanjuti dan menagendakan pelantikan pejabat.\"Kalau untuk minggu ini sepertinya belum dilakukan, kemungkinan awal bulan mendatang,\"jelasnya.
Pengisian kekosongan jabatan dianggap sangat penting untuk meksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk halnya berkaitan pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk jabatan eselon II dan III merupakan jabatan strategis pengambil kebijakan sudah semestinya ditempati orang yang berkompeten dan memiliki kemampuan.\"Harus segera diisi yang mengalami kekosongan untuk kelancaran dalam hal pelayanan masyarakat,\" paparnya. (117)