\"Memang jalan ringroad ini sudah diusulkan menjadi jalan nasional sehingga. Karena itu kita akan upayakan tahapan pengerjaanya melalui APBN saja, sehingga ploting anggaran dari APBD Kepahiang cukup Rp 1,6 miliar sesuai dengan pembahasan bersama banggar,\" ujar Sekretaris Dinas PU, Burlian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP menyampaikan pengurangan anggaran pembangunan ringroad dan Jembatan Musi II itu bukan inisiatif Banggar, melainkan Dinas PU sendiri yang menghendakinya.
\"Pengurangan anggaran ini bukan maunya kami, tapi memang PU yang mau menguranginya. Mungkin saja PU sudah yakin bisa memperoleh dana dari APBN lebih besar. Kami menyetujuinya saja,\" ujar Nata kemarin.
Dikatakannya, kemungkinan besar Dinas PU merasa anggaran yang disetujui bersama Banggar senilai Rp 20 miliar sebelumnya terlalu kecil. Sehingga lebih baik mengajukan anggaran ke pemerintah pusat melalui Kementerian PU RI. \"Itu urusan PU lagi, bagaimana mengambil dana pusat untuk kelanjutan pembangunan ringroad,\" jelasnya.
Dialihkan Sementara itu, anggaran pembangunan yang menjadi tak terpakai di PU tersebut, lanjut Nata, berdasarkan kesepakatan Banggar dan Dinas PU akan dialihkan untuk pembiayaan pembangunan jalan lingkungan dan pembangunan saluran irigasi.
Dua item pengerjaan tersebut akan dilakukan berdasarkan pada pelaksanaan reses anggota DPRD Kepahiang yang nantinya direalisasikan ke masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang ada. (505)