KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengambil keputusan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama empat belas hari ke depan.
Terhitung sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang, seluruh sekolah SD dan SMP diharuskan meliburkan siswa-siswanya dengan catatan para murid belajar mandiri di kediaman masing-masing melalui bimbingan orang tua. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang juga diliburkan dengan bekerja dari rumah.
\"Ada pos-pos yang memang tidak bisa dikosongkan, namun bisa membuat sistem piket. Jadi setiap harinya gantian, sebab pelayanan pemerintahan tidak boleh berhenti,\" tegas Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, Selasa (17/3), usai memimpin Rapat Forkompinda Kabupaten Kepahiang.
Menurut Bupati, langkah meliburkan pelajar dan ASN bertujuan untuk melakukan pencegahan masuknya virus Korona di Kepahiang. \"Pencegahan harus dilakukan, agar tidak adanya penyebaran virus ini di daerah kita,\" ungkap Bupati.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM menjelaskan, para orang tua diminta dapat bijak memanfaatkan waktu luang dengan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Anak-anak tetap harus berada di rumah, tidak melakukan liburkan ke tempat-tempat wisata. Sebab kebijakan diambil meliburkan sekolah, bukan liburan sekolah.
\"Ingat ini hanya mengubah konsep belajar, kalau selama ini di sekolah, maka selama empat belas hari kedepan belajarnya di rumah saja. Kemudian ASN hanya mengubah pola kerja, jadi kerjanya cukup di rumah,\" terang Sekda.
Sekda menerangkan, terkait dengan ASN yang tengah melakukan perjalanan dinas luar, khusunya dengan tujuan daerah endemik Korona seperti DKI Jakarta. Maka saat pulang ke Kabupaten Kepahiang ASN bersangkutan jadi Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Salah seorang pasien dengan pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kepahiang dinyatakan negatif menderita virus Korona. Bahkan pihak RSUD M Yunus Bengkulu sudah meminta Pemkab Kepahiang melakukan penjemputan.
Tetapi, pemerintah masih menunggu surat permintaan secara tertulis, sehingga jadi dasar penjemputan pasien.\"Tadi laporan Dirut RSUD Kepahiang, ASN kita yang kemarin dirujuk hasilnya dinyatakan negatif. =M Yunus sudah minta kita jemput pasiennya, tapi saya minta pernyataan itu tertulis dan bukan hanya lisan,\" terangnya. (320)