Komisi III Kecewa Pembangunan di RSUD Mukomuko

Senin 16-03-2020,08:41 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Sebagaimana diketahui tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus menggeber pemeriksaan terhadap para saksi yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung VIP rawat inap RSUD Mukomuko tahun anggaran 2019 lalu.

Diketahui pula, sejumlah pejabat di RSUD, telah dipanggil dan diperiksa penyidik. Proyek yang dikerjakan CV Fajar Bhakti dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,261 miliar sumber APBD itu, kondisi fisiknya miring sebelum proyek itu rampung dikerjakan.

Kondisi tersebut membuat wakil rakyat angkat bicara. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi SE mengatakan, miringnya gedung VIP rawat inap di RSUD Mukomuko, sebuah hal yang sangat mengecewakan.

Seharusnya, kata Wisnu, sebelum proyek itu dikerjakan sudah seharusnya pihak konsultan mematangkan perencanaan. Sebab, kultur tanah yang akan didirikan bangunan gedung VIP rawat inap, bukan tanah merah, tetapi lahan gambut.

“Saya selaku wakil rakyat, tidak menuding itu salah diperencanaan, tetapi kuat dugaan pihak konsultan perencanaan yang tidak matang dalam memetakannya. Jika semua matang diperencanaan, tentu bangunan itu tidak akan miring seperti saat ini. Meskipun ia juga menyadari, kawan – kawan kontraktor di lapangan sudah maksimal untuk melaksanakan pekerjaan itu meskipun akhirnya gagal,” katanya.

Terkait proyek gedung miring di RSUD Mukomuko yang kini ditangani pihak Kejati Bengkulu, Wisnu mengapresisasi dan mendukung penuh. Bahkan ia sangat berharap, permasalahan itu harus bisa dituntaskan.

Supaya semuanya terungkap, dimana salahnya dan siapa yang harus bertanggungjawab atas gagalnya proyek gedung VIP rawat inap tersebut.

“Kami dari Komisi III sangat yakin, pihak jajaran di Kejati bisa cepat merampungkan masalah itu. Kalaupun nanti ada oknum pejabat atau pihak lain harus terseret ke ranah hukum, ia juga sangat berharap supaya pihak – pihak yang terlibat dapat menaati proses hukum yang berjalan tersebut,” ungkapnya.

Ditanya apakah Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko yang membidangi masalah kesehatan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek gagal di RSUD Mukomuko.

Wisnu menyampaikan,gedung VIP rawat inap RSUD itu sangat penting dan sangat diharapkan masyarakat. Namun, terkait anggaran untuk lanjutan pekerjaan itu,untuk saat ini belum ada untuk dianggarkan kembali di APBD.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait