ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam upaya penanganan pajak dan peningkatan pendapatan pajak daerah (PAD) 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kejakasaan Negeri (Kejari) BU melalukan kerjasama.
Kerjasama tersebut ditandangani oleh Kepala Bapenda BU, Dodi Hardinata MSi dan Kajari BU, Elwin Agustian Khahar SH MH di ruang Aula Kejari BU, rabu (11/3).
Kepala Bapenda BU,Dodi Hardinata mengatakan bahwa kerjasama ini untuk memfasilitasi bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindak hukum lainnya yang ditujukan untuk optimalisasi PAD 2020.\"Ya, tujuannya ini kita lakukan penandatangan kerjasama ini untuk menguatkan Pemkab BU dalam menciptakan PAD yang baru maupun belum terealisasi hingga saat ini, maka dengan kekuatan hukum Wajib Pajak (WP) bisa lebih disiplin dalam membayar pajak,\" kata Dodi.
Dodi menambahkan, kerjasama ini juga fokus kepada piutang pajak daerah yang belum di bayarkan objek pajak khususnya pajak MBLB dan pajak restoran. Apalagi untuk membangun Kabupaten BU butuh biaya besar tentu didorong dengan penghasilan pajak dari masyarakat maupun para pelaku usaha sangat berpengaruh besar.
\"Terkait dengan kerjasama ini kita akan melakukan aksi pertama nantinya akan fokus pada pihak aparatur desa yang masih menunggak pajak daerah.Target kita pada 2020 pendapatan pajak bisa capai 100%. Dengan adanya kerja sama pihak kejaksaan membuat kepercayaan diri kita lebih meningkat dan optimis tercapai sesuai target bahkan melebihi,\" ungkapnya.
Sementara itu Kajari BU Elwin Agustian Khahar menyampaikan, dengan kerjasama penanganan pajak di Kabupaten BU akan menjadi lebih baik karena hingga saat ini tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Wajib Pajak di BU cukup memprihatinkan.
Maka dari itu, pihaknya dalam adanya kerjasama ini akan melakukan pendampingan kepada Pemkab BU terkhususnya Bapenda untuk meningkatkan pajak, termasuk membantu mengembalikan tunggakan para Wajib Pajak.\"Pada intinya kerjasama ini adalah Kejari BU untuk ikut membantu dalam penangan pajak sekaligus memulihkan tunggakan di Kabupaten BU,\" pungkasnya.(127)