e-KTP Tetap Gratis

Selasa 19-02-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Pemerintah daerah tetap melayani perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.Begitu pun dalam perekaman hingga e-KTP diterbitkan, pemda menggratiskannya. Pasalnya untuk biaya operasional dan lainnya sudah diplotkan APBD kabupaten. \"Perekaman e-KTP tetap berlanjut hingga akhir 2013 dan perekaman tersebut gratis,\" jelas Kadis Dukcapil, Jawoto SE MPd.

Diterangkannya dari 120 ribu jiwa wajib KTP  masih banyak warga yang belum melakukan perekaman yang mencapai angka 15 ribu jiwa. Hal tersebut dikarenakan warga yang bersangkutan yang belum mendatangi kantor kecamatan terdekat untuk dilakukan perekaman.

Padahal petugas di kecamatan selalu siaga pada saat jam kerja berlangsung. \"Setelah perayaan HUT Mukomuko ke 10 tahun ini,  kita akan langsung turun ke lapangan. Bagi warga desa yang belum melakukan perekaman akan direkam di tempat. Tujuannya supaya tidak ada lagi warga yang belum melakukan perekaman, \" bebernya.

Begiu pun dengan warga yang sudah melakukan perekaman dan e-KTP nya sudah tercetak masih banyak yang belum diambil. Bahkan jumlah e-KTP yang menumpuk di kantor kecamatan mencapai 4 ribu keping. \" Saya menilai masih banyak warga yang belum melakukan perekaman dan E-KTP nya belum diambil dikarenakan warga yang bersangkutan belum memerlukan dan KTP yang lama masih berlaku,\" tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait