MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress Masyarakat Kabupaten Mukomuko yang memasuki area panggung utama HUT Kabupaten Mukomuko ke-17, mengeluhkan dan mempertanyakan terkait retribusi parkir yang ditarik oknum petugas parkir di lokasi tersebut.
Untuk kendaraan roda dua (R2) ditarik Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat (R4) Rp 10 ribu. Persoalan tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial facebook.
Berbagai keluhan, kritikan dan masukan disampaikan masyarakat sekaligus korban yang membayar parkir yang diduga diluar aturan yang ada tersebut.
Dalam postingan yang mencapai ratusan orang tersebut, masyarakat menduga ada pungutan liar (pungli). Selain itu, juga ada yang menyebutkan oknum aparat TNI.
“Ambo hampir kenai tinju karena tak mau bayar Rp 10 ribu, ambo tanyo siapo netapkan Rp 10 ribu, dijawabnyo abang TNI,” ujar salah satu warga Mukomuko pada postingannya.
Nasir Ahmad selaku pengunjung dan warga Mukomuko mengaku, diminta uang parkir kendaraan roda empat Rp 10 ribu. “Saya diminta uang parkir Rp 10 ribu,” akunya.
Menurut Nasir, jika hal tersebut memang sudah sesuai ketentuan, ia tidak mempersoalkan, tetapi harus diberitahukan sebelum – belumnya kepada masyarakat umum. Ia juga mempertanyakan seperti apa tugas dari petugas parkir.
Apakah petugas parkir itu hanya meminta uang parkirnya saja ketika masuk. Karena tidak ditunjukan dimana harus diparkirkan dan lainnya.“Saya juga sempat menanyakan apakah Rp 10 ribu sudah berdasarkan ketentuan. Oknum petugas parkir itu, hanya mengatakan ditetapkan oleh “bos kami”.
Tetapi tidak disebutkan siapa bos yang dimaksud, dan setaunya secara umum rertibusi parkir R2 Rp 2 ribu dan R4 Rp 3 ribu,” bebernya. Diketahui karcis yang diberikan petugas parkir itu berlogokan Pemkab Mukomuko dengan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ada tiga warna karcis, yakni kuning, biru dan putih. Dikarcis tidak tertera berapa retribusi parkir, nomor ketetapan dan lainnya. Yang ada hanya tertulis OPD PUPR “Retribusi parkir HUT Kabupaten Mukomuko ke-17 untuk Mukomuko Maju.”
Disisi lain, Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf YM Teguh Edy Pamungkas dikonfirmasi via handphone menyampaikan, tidak mengetahui terkait retribusi parkir. “Kita tidak mengetahui hal tersebut,” jawabnya.
Ditanya ada oknum yang menarik retribusi parkir yang menyebut oknum TNI, Dandim akan mencari lebih jauh terkait hal tersebut.”Ini harus diklarifikasi oleh petugas parkir,” tegas Dandim.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Rury Irwandi dikonfirmasi BE, mengaku tidak mengetahui terkait parkir. Dan, ia juga tidak menerbitkan karcis parkir.
“Saya tidak mengetahui terkait parkir, tapi saya akan koordinasikan lebih lanjut ke pihak terkait,” singkatnya.
Ketua Panitia Pelaksana HUT Kabupaten Mukomuko ke-17, Drs H Novizar Eka Putra ditanya terkait keluhan masyarakat tersebut, Novizar mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan dan bidang perhubungan Dinas PUPR. “Ada juga warga yang mengirim ke WA saya.
Nanti, saya cek dulu kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait lainnya, termasuk langkah – langkah yang dilakukan selanjutnya,” singkat Novizar. (900)