Dua Desa Kosong Pelamar

Jumat 21-02-2020,10:27 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Tingginya antusias masyarakat terlibat langsung menjadi penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (pilkada) 2020, tidak menjalar keseluruh desa. Pasalnya, memasuk hari ketiga pendaftaran badan Adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, masih terdapat dua desa tanpa pendaftar alias masih kosong peminat.\'\'Desa desa yang sama sekali belum ada pelamar meliputi Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang dan Desa Sukasari Kecamatan Kabawetan,\'\' ujar Komisioner KPU Kepahiang Ikrok SPd.Meski masih ada desa kosong pelamar PPS, namun KPU tetap optimis jika seluruhnya nanti terisi pelamarnya. Mengingat, batas waktu pendaftaran PPS baru ditutup pada 24 Februari mendatang sehingga masih ada waktu dapat masyarakat yang ingin bergabung menjadi penyelenggara pemilu ditingkat desa dan kelurahan.\"Batas waktu pendaftaran masih ada, tentu kita akan lihat nanti bagiamana kondisinya. Yang jelas kita berusaha seluruh desa dan kelurahan ada PPS,\" tegas Ikrok. Komisioner lainnya, Supran menambahkank, KPU berupaya agar 117 desa/kelurahan secara keseluruhan terisi PPS namun bila diwaktu pendaftaran pertama belum mencukupi persyaratan minimal tentu masa pendaftaran calon dapat diperpanjang.

\"Kita sudah berupaya agar 117 desa/kelurahan yang ada di kita ini (Kepahiang,red) semuanya terisi sesuai dengan kuotanya, berbagai cara sudah kita upayakan jauh jauh hari sebelum dibukanya pendaftaran ini,\" sebut Supran
Upaya upaya yang telah dilakukan KPU, sambung Supran, dengan memasang spanduk dan penyebaran informasi sampai ke setiap desa. \"Kalau aturan dalam PKPU-nya setiap desa itu harus ada yang daftar minimal 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan. Artinya satu desa setidaknya ada 6 orang pendaftar supaya proses ini bisa kita teruskan,\" beber Supran. Guna mengantisipasi proses ini bisa berjalan sesuai dengan aturan dan tahapan lanjut Supran, jika sampai dengan hari terakhir pendaftaran masih ada desa yang kurang dari jumlah minimal, masih ada desa sama sekali tidak memiliki pendaftar, KPU Kepahiang masih memberi ruang perpanjangan selama 3 hari setelah 24 Februari.
\"Kita lihat nanti sampai hari terakhir, jika tidak juga kemungkinan besar kita yang akan proaktif jemput bola kesetiap desa yang kita nyatakan masih kurang atau memang belum ada pendaftarannya,\" jelasnya.
Dengan ini pula, tegas Supran, KPU meminta peran Kepala Desa untuk dapat membantu mensosialisasikan ke masyarakat, agar proses rekrutmen Badan Adhock PPS yang tengah dilakukan pihaknya bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.\'\'Harapan kita setiap desa bisa banyak yang daftar sehingga kita bisa lebih selektif mencari yang terbaik guna suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada September mendatang,\" tukas Supran. (320)
Tags :
Kategori :

Terkait