\"Jembatan Musi II dan jalan ringroad kita anggarkan Rp 20 miliar tahun ini,\" ujar anggota Banggar, H Zainal SSos MSi, kemarin (18/2). Menurutnya, pembangunan jembatan Musi II dan jalan ringroad tersebut hanya melanjutkan pengerjaan tahun sebelumnya.
Anggaran Rp 20 miliar tersebut hanya untuk melengkapi anggaran tahun sebelumnya. Dijelaskannya, Dinas PU Kepahiang sendiri dalam pembahasan APBD merupakan SKPD yang banyak mndapat pemotongan anggaran oleh Banggar. Usulan anggaran PU sebesar Rp 104 miliar, dikurangi Rp 20 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Kepahiang, Burlian menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran pembangunan jalan ringroad dan jembatan Musi II tersebut, pihaknya akan mengajukan usulan ke APBN. \"Kekurangan anggaran pembangunan jembatan dan ringroad ini akan kita upayakan dari anggaran DAK,\" singkatnya. (505)