MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 ini sebanyak 19.360 ton. Jumlah tersebut menunjukan penambahan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 12.368 ton.
“Total alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun 2020 ini 19.360 ton,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono melalui Kepala Seksi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian, Supradinata.
Alokasi pupuk subsidi untuk sektor pertanian di daerah ini yang bertambah seperti jenis urea meningkat dari sebanyak 4.625 ton menjadi 9.311 ton, SP-36 bertambah dari 1.520 ton menjadi sebanyak 1.632 ton. Pupuk jenis ZA bertambah dari 949 ton menjadi sebanyak 1.795 ton, NPK bertambah dari 4.375 ton menjadi 5.504 ton dan pupuk subsidi jenis organik bertambah dari 899 ton menjadi sebanyak 1.118 ton. Bertambahnya kuota pupuk bersubsidi tersebut. Salah satunya setelah peluncuran elektronik rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Ia mengatakan, sebelumnya tidak banyak kelompok tani di daerah ini terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, saat ini banyak petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. Selain itu alokasi pupuk subsidi 2020 di daerah ini bertambah drastis karena pengaruh penambahan luas lahan tanaman kelapa sawit dan rawa yang dicetak menjadi sawah baru.
Alokasi pupuk subsidi tahun ini bertambah khusus untuk jenis urea dan alokasi pupuk subsidi bertambah untuk tanaman pangan sebanyak 4.500 ton, holtikultura sebanyak 611 ton dan lahan perkebunan sebanyak 4.200 ton. Untuk sektor pertanian di daerah ini yang bertambah seperti jenis urea meningkat dari sebanyak 4.625 ton menjadi 9.311 ton, SP-36 bertambah dari 1.520 ton menjadi sebanyak 1.632 ton.
Kemudian pupuk subsidi jenis ZA bertambah dari 949 ton menjadi sebanyak 1.795 ton, NPK bertambah dari 4.375 ton menjadi 5.504 ton dan pupuk subsidi jenis organik bertambah dari 899 ton menjadi sebanyak 1.118 ton. (900)