KEPAHIANG,bengkuluekpress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menunggu peran aktif warga di Kabupaten Kepahiang, untuk memantau anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos 10 besar. Seperti keterlibatan di partai politik atau sudah menjabat dua priode dan diminta untuk segera melapor.
\"Harus ada peran aktif masyarakat, bila ada indikasi keterlibatan partai dan lainnya yang dilarang oleh aturan, silahkan dilaporkan kepada kami dan akan diproses,\" tegas Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd, Minggu (2/2).
Supran mengatakan, hari ini Senin (3/2) hasil tes tertulis calon PPK yang masuk 10 besar akan diumumkan ke publik. Selanjutnya peserta lulus tertulis akan mengikuti tes wawancara. Dalam seleksi yang dilakukan KPU Kepahiang, hanya melihat kelengkapan berkas dan tidak melakukan verifikasi lapangan. \"Dengan bantuan masyarakat KPU Kepahiang sangat mengharapkan adanya tanggapan, misalnya dari 10 besar yang diumumkan, ternyata terlibat parpol ataupun mempunyai tali perkawinan dengan penyelenggara lainnya, sehingga kita bisa melakukan pencoretan,\" kata Supran.
Menurutnya, KPU akan menerima tanggapan dari masyarakat hingga 5 Februari mendatang. Selanjutnya barulah akan melakukan seleksi lanjutan berupa tes wawancara hingga mengambil 5 besar anggota PPK terpilih. Sekarang totalnya sebanyak 80 calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan berhak untuk mengikuti seleksi wawancara bila tidak ditemukan masalah.
\"Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak bermasalah sesuai tanggapan masyarakat, maka akan mengikuti tahapan tes wawancara yang akan kita laksanakan tanggal 8 - 10 Februari hingga akhirnya menentukan anggota PPK terpilih dan siap bekerja di kecamatan masing - masing,\" tutur Supran. (320)