18 Pendaftar PPK Tak Hadiri Tes Tertulis

Jumat 31-01-2020,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menggelar tes tertulis untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Dari 451 orang pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ada 18 orang yang tidak hadir dalam tes tertulis kemarin.

\"Sesuai jadwal yang telah kita tetapkan, hari ini kita menggelar tes tertulis untuk pendaftar anggota PPK dan ada 18 pendaftar yang tidak hadir,\" terang Koordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Rejang Lebong, Ujang Maman saat dikonfirmasi Kamis (30/1) kemarin.

Dijelaskan Ujang, para pendaftar PPK yang dinyatakan lolos administrasi namun tidak datang saat tes tertulis kemarin mendaftar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dengan rincian lima orang mendaftar untuk Kecamatan Curup, kemudian enam orang yang mendaftar di Kecamatan Curup Tengah.

Dua orang mendaftar di Kecamatan Curup Selatan, satu orang di Kecamatan Curup Timur, satu orang di Kecamatan Curup Utara, satu orang di Kecamatan Bermani Ulu dan satu orang di Kecamatan Sindang Belitu Ulu kemudian satu lagi pendaftar untuk Kecamatan Kota Padang.\"Dengan tidak hadirnya ke-18 pendaftar tersebut, maka dipastkan mereka tidak akan lolos ditahap selanjutnya,\" tambah Ujang.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, dari total sebanyak 433 pelamar yang mengikuti ujian tertulis kemarin, masih ada 283 orang lainnya yang akan gugur. Karena menurut Ujang tes tertulis tersebut nantinya akan mencari 10 orang terbaik dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.

\"Dari tes tertulis ini kita akan mencari 10 besar dari setiap kecamatannya untuk mengikuti tahapan wawancara,\" paparnya. Kemudian dari tahapan wawancara tersebut, nantinya akan dicari lima besar untuk dilantik menjadi anggota PPK yang akan bertugas di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dalam pelaksaan Pilkada serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk tes wawancara akan kita laksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Februari mendatang,\" paparnya. Kegiatan tes tertulis anggota PPK Kabupaten Rejang Lebong kemarin dilaksanakan di Kampus IAIN Curup. Untuk mempercepat pelaksanaan tes panitia menyiapkan sebanyak 25 ruangan, sehingga pelaksanaan tes hanya dilakukan satu sesi. Dalam pelaksanaan tes, selain diawasi oleh pegawai KPU Rejang Lebong juga diawasi oleh jajaran TNI dan Polri.

Kemudian materi tes tertulis kemarin cukup beragam mulai dari seputar wawasan tentang kepemiluan, kemudian struktur pemerintahan misalnya tentang jumlah kursi di DPRD Rejang Lebong, jumlah desa dan lain sebagainya. Termasuk juga mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan pemilu baik itu undang-undang maupun PKPU. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait