\"Suruh saja Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) bersih-bersih Monas. Nanti ketika ada orang yang digantung, kan, Monas-nya sudah bersih,\" kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator mengemudi. Pernyataan ini begitu saja dilontarkan Nazaruddin ketika diberondong pertanyaan wartawan. Nazaruddin mengungkapkan hal ini di tengah isu yang menyebutkan Anas menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Anas kembali santer disebut setelah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dokumen yang diduga sprindik itu menyebutkan, Anas ditetapkan tersangka atas dugaan menerima hadiah saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Namun, KPK secara resmi membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Meskipun demikian, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengakui, draf sprindik yang sempat diparafnya itu merupakan dokumen asli. Adnan menarik kembali parafnya dari dokumen itu karena mengetahui kalau belum ada gelar perkara yang melibatkan unsur pimpinan KPK.(net)