Ipda Audit Desa Talang Buai

Selasa 28-01-2020,11:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Satu lagi pekerjaan jajaran Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko. Yakni, akan melakukan audit khusus dalam penggunaan anggaran desa di Desa Talang Buai. Ini setelah beberapa waktu lalu, Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SAg SH MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan SH menyampaikan akan melimpahkan laporan masyarakat Desa Talang Buai terkait dugaan penyelewengan Dana Desa setempat kepada pihak Inspektorat.

Dilimpahkannya, laporan masyarakat itu, dikarenakan, setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan sejumlah pihak. Diantaranya dari pelapor atas nama, Sektor, Mantan Kepala Desa, Perangkat Desa dan beberapa pihak lainnya. Dalam laporana itu, Kejaksaan belum menemukan potensi kerugian negara pada penggelolaan Dana Desa Talang Buai yang dilaporkan. “Kita limpahkan ke Inspektorat,” ujar Kasi Pidsus.

Menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman SP menyatakan siap menerima limpahan dari Kejari Mukomuko tersebut.

“Jika sudah ada pelimpahan kepada Inspektorat. Akan ada ekspos dari Kejari. Tentu kami siap menerimanya,” ujarnya.

Sukiman juga menyampaikan, langkah – langkah yang akan dilakukan oleh Inspektorat akan melakukan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) terhadap Desa Talang Buai. ADTT ini audit secara khusus yang akan fokus pada materi laporan.

Sukiman menambahkan, Januari 2020 ini, Inspektorat Mukomuko tengah melakukan satu ADTT terhadap satu desa yakni Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik. “ADTT di Desa Lubuk Mukti. Ini atas limpahan dari Polres Mukomuko. ADTT nya masih kami jalankan,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait