MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat melakukan perekrutan sekitar tiga orang tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang ditugaskan sebagai pendamping rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di daerah ini.
“Perekrutan TFL dibutuhkan sebanyak tiga orang,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Saburdi melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Budi Antoni.
Adapun persyaratan, dua orang TFL lulusan S1 teknik dan satu orang untuk pemberdayaan dan yang dibutuhkan lulusan sarjana ekonomi. “Untuk perekrutan TFL, pertama kali dilakukan yang bertugas untuk melaksanakan rehabilitasi RTLH melalui program BSPS. Karena, sebelumnya petugas itu direkrut oleh pemerintah pusat dan provinsi dan ditugaskan di daerah ini,” katanya.
Ia juga menyebutkan tahun ini, Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sektor perumahan Rp 2 miliar. Dana itu diperuntukan kegiatan perehaban sebanyak 109 rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini.
Setelah perekrutan TFL, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi rumah tidak layak huni yang diusulkan sebagai penerima program BSPS tahun ini dari pemerintah setempat. Direncanakan penerima program ini di dua kecamatan yakni, Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan V Koto sebagai calon lokasi melalui program BSPS tersebut.
“Ini baru sebatas calon dan akan diverifikasi lebih lanjut. Yang jelas dalam waktu dekat direkrut dulu petugas TFL nya yang dibutuhkan sebanyak 3 orang,” ungkapnya. (900)