Uang muka yang perlu disiapkan nasabah untuk membeli rumah dengan KPR Muamalat iB ini adalah 10 persen dari harga rumah tersebut. Untuk lama pengembalian dana nasabah diberikan kebebasan mulai dari 5 tahun hingga 15 tahun. Batasan usia yang bisa menggunakan KPR Muamalat iB adalah dari usia 18 tahun, dan usia maksimal adalah 65 tahun saat selesai pelunasan KPR. Pengaju KPR ini bebas untuk siapa saja baik untuk Pegawai Negeri Sipil, profesional maupun swasta.\"Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda memiliki rumah. dengan kemudahan yang di berikan Bank Muamalat,\" tambah Edi.
Selain untuk membeli rumah KPR Muamalat iB juga bisa digunakan untuk apertemen, Ruko, Rukan, kios, alih KPR dan renovasi. Saat ini bank Muamalat telah bekerja sama dengan beberapa developer sehingga lebih mempermudah proses kepemilikan rumah. Jika nasabah ingin mempercepat pelunasan Bank Muamalat tidak akan dikenakan denda. \"dengan KPR Muamalat iB ini, Bank Muamalat tidak hanya memberikan keberagaman keuntungan tapi juga ketenangan hati dalam bertransaksi,\" pungkas Edi.(251)