ARGA MAKMUR, BE - Anggaran belanja langsung Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2020 mencapai Rp 89,4 Miliar. Dana tersebut dibagi 3 item, yakni untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 21,8 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 45,6 miliar dan APBD sebesar Rp 21,9 Miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendik BU, Agus Haryanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, kemarin (20/1).
\"Ya, untuk anggaran belanja langsung dinas kita tahun 2020 total keseluruhan mencapai Rp 89,4 miliar,\" kata Agus. Ia menambahkan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan yang signifikan, bahkan dana untuk tahun 2020 ini dibilang sama dengan dana tahun sebelumnya.
\"Kalau dilihat dari data yang ada memang tidak ada perubahan, hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun hanya ada perbedaan di DAK Fisik dan Non Fisik saja, dimana untuk tahun ini anggaran DAk fisik agak sedikit mengalami penurunan,\" ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, bahwa untuk DAK Fisik tahun ini mengalami penurunan lantaran banyak pengajuan dari pihak sekolah yang di reject atau di tolak, karena pengajuan banyak yang tidak lengkap. Dimana di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan data usulan tidak sinkron.
\"Ini kebanyak sekoakh mengajukan usulan tidak sinkron dengan Dapodik, kalau usulan dan Dapodik klop maka usulan tersbut di kabulkan,\" ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, bahwa untuk DAK Fisik sendiri ditahun 2020 ini Pagu yang paling banyak adalah untuk SMP dan SD dimana untuk SMP sebesar Rp 10,1 Miliar sedangkan untuk SD Pagunya sebesar Rp 9 miliar dan sisanya untuk PAUD, SKB, SD Afirmasi dan SMP Afirmasi.\"Pagu DAK fisik memang besar untuk SD dan SMP, dimana untuk tahun ini banyak mengusulkan pembangunan dan perehaban ruang kelas,\" tukasnya.(127)