\"Saat ini para kepala dusun (kadun) selalu mempertanyakan mengenai dispensasi pembayaran pajak warga kepada kita. Tetapi kita tidak bisa menjelaskan karena memang dispensasi pajak itu memang tidak ada diberikan kepada desa,\" ujar Kades Tebat Monok Fadila Sandi.
Dikatakannya, dengan alasan masing-masing kadun di desanya tersebut, sementara ini pihaknya tak akan melakukan pemungutan pajak terhadap warga. Katanya, kalau pun Dispenda mau melakukan pemungutan PBB sendiri secara langsung, pihaknya mempersilahkan dan akan menyambut baik.
\"Kalau mau memungut pajak warga kami, silahkan Dispenda saja secara langsung. Karena kami tidak bisa menjelaskan dispensasi pajak, karena masing-masing kadus selalu mempertanyakannya,\" jelasnya. (505)