Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP menyampaikan paripurna pengesahan APBD akan tetap dilakukan dalam waktu dekat. Namun, katanya, jadwalnya sudah melenceng dari agenda yang sudah ditetapkan Bamus.
\"Sesuai dengan jadwal banmus, paripurna pengesahan RAPBD dilakukan kemarin (Sabtu, red). Namun hal itu belum bisa dilaksanakan mengingat dokumen RAPBD belum selesai disusun oleh TAPD. Meskipun demikian kita tetap menargetkan paripurna pengesahan dilakukan dalam waktu dekat hingga dokumen RAPBD selesai dijilid,\" ujara Nata.
Dikatakanya, besar kemungkinan Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM tak akan hadir dalam paripurna tersebut. Mengingat saat ini bupati diketahui tengah berangkat ke tanah suci Mekkah, menjalankan ibadah umroh. Namun pihaknya telah meminta bupati terlebih dahulu menentukan siapa yang akan mewakilinya.
\"Tanpa bupati, paripurna pengesahan tetap bisa dilakukan. Hanya saja terkait soal kehadiran bupati ini, kita terlebih dahulu akan mengadakan rapat dalam internal DPRD. Kalau nantinya sepakat tanpa kehadiran bupati, maka RAPBD bisa segera disahkan,\" kata Nata. Sementara itu, anggota Banggar DPRD, H Zainal SSos MSi mengatakan pelaksanaan paripurna tak bisa dipaksakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Banmus. \"Pembahasan APBD selesai jika dokumen RAPBD sudah disusun dan dijilid oleh TAPD. Makanya untuk saat ini kita tingga menunggu dokumen itu lagi,\" kata Zainal. (505)