KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2020. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang merupakan pecahan dari Dinas Sosial PMD dan Dinas Perhubungan merupakan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretariat Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, dalam postur APBD 2020 yang disahkan DPRD beberapa waktu lalu, sudah dimasukan kuota anggaran untuk Dinas PMD dan Dinas Perhubunggan. Tentunya akan adanya pengisian jabatan di dua dinas baru tersebut.
\"Dinas PMD dan Perhubungan sudah resmi, anggarannya sudah ada di APBD 2020,\" tegas Zamzami.
Menurut Zamzami, awalnya dalam pembuatan nomenklatur baru Pemkab Kepahiang menginginkan pemecahan tiga OPD, yakni Dinas Pertanian, Sosial PMD dan PUPR. Namun, karena keterbatasan anggaran serta besarnya defisit membuat pemerintah hanya mampu memecah dua OPD saja. \"Dinas Pertanian masih digabung belum bisa, karena anggarannya. Kalau Perhubungan dan PMD sudah resmi dipisah,\" tutur Zamzami.
Dengan adanya dua OPD baru, maka sejak 1 Januri 2019 mendatang di jajaran Pemkab Kepahiang terdapat 36 OPD. Diharapkan besarnya jajaran OPD dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mampu meningkatkan anggaran daerah dari gelontoran dana pusat yang didapat masing-masing OPD. (320)